Komisi A Dprd Dki Membidangi Apa

Komisi A Dprd Dki Membidangi Apa

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat audiensi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Senin (22/8).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Karyatin Subiantoro mengatakan, rapat ini membahas kekosongan jabatan dua Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan dua bulan. Komisioner yang mengundurkan diri yaitu Harminus Koto yang saat ini menjadi anggota PAW Bawaslu Jawa Barat dan Arya Sandhiyudha menjabat di Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025.

"Kami merasa perlu mendorong untuk melakukan rekrutmen pada dua kekosongan Komisioner ini. Karena jika tidak segera diisi, ketika ada sidang informasi maka tidak bisa berjalan," katanya.

Ditambahkan Karyatin, pihaknya juga melakukan evaluasi pada sekretariat KIP yang belum definitif.

Diharapkan, setelah adanya evaluasi ini kinerja KI Provinsi DKI Jakarta sebagai mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang baik dan transparan kepada publik dapat berjalan lebih baik.

Sementara, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, dua Komisioner yang mengundurkan diri sudah diatur sesuai mekanisme undang undang dan peraturan Komisi Informasi Pusat .

Menurut Harry, dalam waktu dekat Gubernur DKI Jakarta juga akan melakukan pelantikan dua komisioner baru untuk mengisi kekosongan selama ini.

"Dua kekosongan ini akan digantikan dengan calon nama pergantian antar waktu, jadi kita tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Gubernur," tandasnya.

Copyright © 2024 Kominfotik Jakarta Pusat

Meliputi pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur, ketentraman dan ketertiban, hukum/perundang-undangan, perijinan, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, kesatuan bangsa dan politik, organisasi dan tata laksana, kepala daerah dan kerjasama luar negeri, tata pemerintahan, perlindungan masyarakat, pendidikan dan pelatihan pegawai, kewilayahan, komunikasi, informatika dan kehumasan.

Meliputi: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Hukum, Biro Organisasi Reformasi Birokrasi, Biro Kepala Daerah, Biro Kerjasama Daerah, Biro  Pemerintahan, Biro Umum dan Administrasi, Badan Pengembangan Sumber  Daya  Manusia, Dinas  Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta unit kerja perangkat daerah yang serumpun dan sejenis.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Anda mungkin ingin melihat