Kasus Korupsi Di Indonesia

Kasus Korupsi Di Indonesia

Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Hingga kini, Kejagung menetapkan 21 tersangka terlibat dugaan korupsi PT Timah. Dua di antaranya adalah eks Dirketur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Harvey Moeis.

Awalnya, Kejagung menetapkan para tersangka menyebabkan dampak kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.

Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 triliun. Angka ini termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Baca juga: Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)

Diberitakan Kompas.com (18/5/2023), kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi ketika gagal membayar polis nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Sebanyak enam orang divonis bersalah dalam kasus ini. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Baca juga: Sejak 2000, Semua Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi

Korupsi proyek BTS 4G (Rp 8 triliun)

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 melibatkan eks Menkominfo Johnny Gerard Plate.

Perhitungan BPKP menilai kerugian yang dialami negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011.

Total kerugian negara akibat pengadaan pesawat ini mencapai 609 juta dollar AS atau jika dirupiahkan saat itu senilai Rp 9,37 triliun.

Baca juga: Duduk Perkara Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati gara-gara Korupsi Rp 200 T

Korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)

Kasus korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar selanjutnya adalah perkara rasuah kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Dalam kasus itu negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 37,8 triliun.

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) juga tercatat sebagai perkara rasuah dengan nilai kerugian negara yang besar, yakni mencapai Rp 22,7 triliun.

Perkara korupsi itu terjadi karena jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Baca juga: Ramai-ramai Korupsi Dana Pensiun dari Asabri hingga Pelindo

Kasus korupsi lain dengan kerugian besar dan juga melibatkan sektor asuransi adalah perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kasus itu, Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Baca juga: Kejagung Serahkan Aset Rp 3,1 T ke BUMN Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)

Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.

Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus korupsi di Indonesia menjadi sorotan bukan hanya karena pelakunya, tetapi juga kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus yang saat ini menjadi sorotan adalah perkara dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Jumlah kerugian negara dalam kasus itu disebutkan mencapai Rp 8 triliun, dari nilai proyek sebesar Rp 10 triliun.

Berikut ini adalah rangkuman kasus-kasus korupsi di Indonesia dengan jumlah kerugian negara yang fantastis.

Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Presiden PKS: Pencapresan Anies Jalan Terus, Koalisi Perubahan Solid

Korupsi proyek BTS 4G

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G menjadi sorotan karena turut menyeret Menkominfo Johnny Gerard Plate yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka, serta prediksi nilai kerugian yang dialami negara.

Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian yang dialami negara dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 itu mencapai Rp 8 triliun.

"Sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara Rp 8 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023), nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 8.032.084.133.795.

Baca juga: Surya Paloh Yakin Johnny G Plate Tak Terlibat Korupsi BTS 4G di Kominfo

Menurut Yusuf, dalam menghitung kerugian keuangan negara tersebut, BPKP telah melakukan audit terkait dana dan dokumen, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama tim ahli.

"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," ucap Yusuf.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, perhitungan negara dalam kasus proyek BTS BAKTI Kemenkominfo 4G sudah final.

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Saat Wajah Surya Paloh dan Elite Nasdem Muram Usai Bahas Nasib Johnny G Plate yang Jadi Tersangka

Korupsi FPJP Bank Century

Perkara korupsi selanjutnya yang pernah menghebohkan dan membuat negara mengalami kerugian besar adalah kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

Dalam kasus itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP.

Selain itu negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistemik.

Baca juga: MAKI Ajukan Praperadilan 5 Perkara Mangkrak di KPK, Dari Bank Century Hingga E-KTP

Kasus lainnya yang membuat negara mengalami kerugian besar adalah korupsi Pelindo II.

Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, terdapat 4 proyek Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 6 triliun.

Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran 6 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo

Korupsi penyerobotan lahan di Riau

Perkara penyerobotan lahan di Riau, yang melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman, cukup menyedot perhatian.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU)

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group, sehingga merugikan negara sebesar Rp 39,7 triliun.

Baca juga: Surya Darmadi Dinilai Terbukti Rugikan Perekonomian Negara Rp 39,7 Triliun

Kasus Korupsi berhasil diungkap oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kasus besar yang sangat banyak merugikan Negara ini sangat memecahkan rekor dengan nilai yang fantastis. Kira-kira kasus apa saja ya ? yuk simak artikel ini

Mantan Presiden kedua kita yaitu Soeharto telah melakukan tindak pidana korupsi terbesar dalam sejarah dunia. Perkiraan harta Negara yang telah dicuri oleh Soeharto sekitar 15 hingga 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp.490 triliun.

Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Nak Indonesia (BLBI) menjadi salah satu  kasus korupsi terbesar yang ada di Indonesia. BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada sejumlah bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter 1998. Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), namun belakangan diketahui SKL itu diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan. Menurut keterangan dari KPK kerugian negara akibat kasus megakorupsi ini mencapai Rp 3,7 triliun.

Kasus PT Asabri menjadi sorotan meskipun belum diketahui secaa pasti, namun total kerugian Negara diyakini mencapai Rp.10 triliun.

Kasus korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi sorotan publik . Jiwasraya sebelumnya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp.12,4 triliun. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.dan akibatnya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun.

Kasus pengadaan E-KTP menjadi kasus korupsi yang paling fenomenal. Kasus ini menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang telah bergulir sejak 2011 dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.

Ada sekitar 280 saksi yang telah diperiksa KPK atas kasus ini dan hingga kini ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada empat proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK. Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Dalam kasus ini, Lino juga diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

KOMPAS.com - Kasus korupsi PT Timah belakangan mendapat sorotan publik lantaran menyeret sejumlah nama pesohor.

Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan.

Angka ini menempatkannya sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Termasuk PT Timah, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Anda mungkin ingin melihat